Provinsi
Banten adalah sebuah provinsi di Pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini dulunya
merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, namun dipisahkan sejak tahun 2000,
dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Pusat pemerintahannya
berada di Kota Serang.
Untuk
mengetahui definisi pendidikan terdapat dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional), yakni:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut
data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Banten Pada tahun 2018, penduduk
Banten usia 7-24 tahun yang masih sekolah sebanyak 67,96 persen. Untuk kelompok
umur 7-12 tahun yang masih sekolah sebanyak 99,49 %, kemudian kelompok umur
13-15 tahun sebanyak 94,74 %, kelompok umur 16-18 tahun sebanyak 69,00 %, dan kelompok
umur 19-24 tahun sebanyak 19,00 %.
1.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.
Masyarakat
Banten harus lebih peduli akan pentingnya pendidikan, itu semua bisa di lihat
dari masih tingginya angka putus sekolah.
2.
Pendidikan yang merata
Tanpa
kita pungkiri di Provinsi Banten pendidikan masih belum merata, bisa kita lihat
di beberapa pelosok pedesaan, terutama di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten
Lebak. Di dua kabupaten ini, untuk menuju lokasi sekolah SD/MI saja mereka
harus menempuh jarak berkisar 2-4 KM, SMP/MTS 3-5 KM dan SMK/SMA/ALIYAH 5-8 KM.
3.
Infrastruktur yang memadai
Bisa
kita lihat dari penyediaan infrastruktur, SMK misalnya, fasilitas perakteknya
kurang memadai, ketinggalan zaman, bahkan masih banyak sekolah di banten yang
kondisinya sudah tidak layak pakai.
4.
Kualitas tenaga pendidik
Menjadi
seorang guru merupakan panggilan hati. Ada empat kompetensi yang harus dimiliki
oleh guru profesional berdasarkan UU No. 14 tahun 2005 Tentang guru dan dosen
yaitu pedagogik, profesional, kepribadian dan kompetensi sosial.
5.
Lulusan yang berkualitas
Lulusan
yang berkualitas adalah lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja.
Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, 2018
Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran ringkas rata-rata
capaian/keberhasilan dimensi utama pembangunan manusia, yaitu: umur panjang,
hidup sehat, dan mempunyai pengetahuan. Berdasarkan grafik di atas, IPM yang
tertinggi terdapat di Kota Tangerang Selatan dan nilai IPM yang terendah
terdapat pada Kabupaten Lebak. Dapat disimpulkan bahwa pembangunan manusia di
Provinsi Banten belum merata secara keselurahan. Maka dari itu dari itu kita
sebagai penduduk kabupaten lebak harus lebih berusaha untuk memaksimalkan
pembangunan manusia agar dapat meningkat.
SUMBER:
Badan
Pusat Statistik Provinsi Banten. 2019. Provinsi Banten Dalam Angka 2019.
Penerbit BPS Provinsi Banten. Banten: IIX+653 hlm.




Wah sangat menambah wawasan saya tentang banten.Lanjutkan ya..
BalasHapusBermanfaat banget dan menambah wawasan tentang banten hehe
BalasHapusMantap. Sangat bermanfaat. Terimakasih atas ilmunya
BalasHapusWaaahhh sangat bermanfaat. Kembangkan lagi yaa
BalasHapusArtikelnya sangat bermanfaat. Semoga lebih baik lagi dalam menulis :)
BalasHapus